A. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma
mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan
goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu
daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah
lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang
dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
1) mempunyai pergaulan hidup yang saling
kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2) Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukaan terhadap kebiasaan
3) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris
yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam
,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat
sambilan.
B. Ciri-ciri
Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku
Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons”
menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft)
yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan
kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan
perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita
orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini
merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan ,
tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat,
intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah
semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat
atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya
yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan
mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak
disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau
keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang
tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang
dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk
menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat
terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari
luar.
Masyarakat Perkotaan
A. Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga
mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut
ini. i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan
permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. ii.
Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi
sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau
lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani
ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau
lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut
Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik.
B. Ciri-ciri
masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan,
yaitu :
1)
Kehidupan
keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang
kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
2)
Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada
orang lain (Individualisme).
3)
Pembagian
kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
4)
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5)
Jalan
kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi
warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat
mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
6)
Perubahan-perubahan
tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan
antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban
community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak
mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa
dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
"berlawanan" pula.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih
erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat
pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem
kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan
ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan
kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang
peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari
pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata,
tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan
saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya
memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka
apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa
di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu
seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk
untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang
ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu
masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan social
5) stratifiksi social
6) mobilitas social
7) pola interaksi social
8) solidaritas social
9) kedudukan dalam hierarki sistem
administrasi nasional
Interaksi Sosial didaerah Pedesaan
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan
batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota
masyarakat yang amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup
dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi
masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama
sebagai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung
jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam
masyarakat.
Masyarakat Desa atau juga bisa disebut sebagai masyarakat
tradisonal manakala dilihat dari aspek kulturnya. Masyarakat pedesaan itu lebih
bisa bersosialisasi dengan orang orang di sekitarnya. Masyarakat Desa adalah
kebersamaan. sedangkan Pola interaksi masyarakat kota adalah individual,.
Sebagai contoh kalau anda pergi ke suatu Desa, dan anda bertanya dengan
seseorang siapa nama tetangganya, pasti dia hafal. Kalau di kota, kurang dapat
bersosialisasi karena masing masing sudah sibuk dengan kepentingannya
sendiri2.Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan,
sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan
kadang hierarki. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena
adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk
karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat