Ada tiga hal yang menjadi pilar
kehidupan umat Islam. Al-Qur’an, Sunnah Rasul saw. dan Masjid. Ketiga pilar ini
saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Bila ketiga pilar tersebut tegak
dengan baik dan kokoh dalam kehidupan umat Islam, maka mereka eksis dan berjaya
dalam kehidupan dunia dan sukses pula di akhirat, sebagaimana yang kita
saksikan sepanjang sejarah umat Islam selama 13 abad lamanya. Bila ketiga hal
tersebut, atau salah satu di antaranya tidak berperan dalam kehidupan nyata umat
Islam, maka eksistensi mereka tidak dirasakan dan kejayaan mereka lenyap di
atas bumi, seperti yang kita saksikan satu abab belakangan. Dan azab Allah di
akhirat jauh lebih dahsyat.
Allah sebagai Pencipta dan
Penguasa tunggal alam ini telah merancang Al-Qur’an sebagai mainstream
kehidupan manusia, khususnya umat Islam. Sebab itu, Al-Qur’an Allah namakan
dengan “the way of life” (QS. 1:2), “cahaya”, (QS. 5:15), “nyawa/spirit” (QS.
42:52) dan “pelajaran”, “obat” dan “petunjuk hidup” (QS. 10:57). Sunnah Rasul
saw. sebagai penjelas dan perinci nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an,
(QS. 16:44). Sedangkan Masjid sebagai sekolah dan sekaligus laboratorium
praktikum nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah Rasul saw. Tanpa ketiga unsur
tersebut, umat Islam hari ini dan yang akan datang, tidak akan pernah eksis dan
maju sebagaimana yang dicapai oleh umat Islam selama lebih kurang 13 abad
lamanya.
Dari uraian singkat diatas, dapat
disimpulkan, umat Islam tidak mungkin dapat lepas dan dipisahkan dari Masjid.
Karena Msjid itu satu-satunya wadah yang memiliki peran yang amat besar dan
holistik dalam melahirkan pribadi-pribadi dan jama’ah yang berkualitas dan
profesional. Sebab itu, Masjid menjadi kebutuhan hidup umat Islam, sejak mereka
lahir, sampai mati, yakni saat sebelum mereka dihantarkan ke liang kubur,
merekapun dishalatkan di dalam masjid.
Dalam Al-Qur’an terdapat kata
Masjidil Haram sebanyak 14 kali, Masjid Aqsha satu kali, dalam bentuk plural
(Masajid) 4 kali dan kata Bait (rumah) satu kali dan plural (Buyut) satu kali.
Hal ini menunjukkan betapa besarnya peran Masjid yang Allah rancang untuk
keberhasilan hidup kaum Muslimin. Di antara peran Masjid yang utama ialah:
1.
Sebagai Universitas Kehidupan.
Masjid adalah universitas
kehidupan. Di dalamnya dipelajari semua cabang ilmu pengetahuan, sejak dari
masalah keimanan, ibadah, syari’ah (sistem hidup Islam), akhlak, jihad
(perang), politik, ekonomi, budaya, manajemen, media massa dan sebagainya.
Begitulah cara Rasul saw. memanfaatkan Masjid sebagai universitas kehidupan.
Tak ada satupun masalah hidup yang tidak dijelaskan Rasul Saw. di dalam Masjid
Nabawi yang Beliau bangun bersama para Sahabatnya setelah Masjid Quba’. Sejarah
membuktikan, Rsul saw. tidak punya lembaga pendidikan formal selain Masjid.
Rasul saw, menjelaskan dan meyelesaikan semua persoalan umat di Masjid,
termasuk konflik rumah tangga, metode pendidkan anak dan sebagainya.
2.
Sebagai Wadah Penanaman, Pembinaan dan Peningkatan Keimanan.
Masjid adalah wadah paling utama
dalam penanaman, pembinaan dan peningkatan keimanan, karena Allah tidak
menjadikan tempat lain semulia Masjid. Bahkan Allah menegaskan Masjid itu
adalah rumah-Nya di muka bumi, (QS. 3:96). Sebab, Masjid itu adalah milik-Nya.
Penanaman dan pembinaan keimanan harus dimulai dan dilakukan di dalamnya, (QS.
72:18). Orang yang berada di
masjid adalah tamu Allah.
Alangkah mulianya seorang Mukmin yang menjadi tamu Yang Maha Mulia. Maka tidak
heran jika Rasul saw. lebih banyak waktunya di Masjid jika tidak ada keperluan
berdakwah dan berjihad, bahkan di sepuluh terakhir Ramadhan Beliau I’tikaf
penuh di dalamya.
Sebab itu, tidaklah heran jika
Rasul saw. mewajibkan umat Islam setiap hari ke Masjid, khususnya kaum lelaki,
untuk menunaikan shalat fardhu 5 kali sehari berjamaah dan bahkan berdiam diri
di Masjid adalah ibadah yang akan menambah kekuatan dan kelezatan iman, apalagi
melakukan ibadah-ibadah besar lainnya, seperti mempelajari Al-Qur’an, berzikir
pada Allah dan sebagainya.
3.
Sebagai Wadah Pengembangan dan Manajemen Diri.
Masjid juga berfungsi sebagai
wadah pengembangan dan manajemen diri, karena di masjid dilakukan berbagai
aktivitas ibadah dan dihadiri oleh kaum Muslim dari berbagai profesi, keahlian
dan status sosial. Yang kaya, yang miskin, berpangkat dan sebagainya berkumpul
di Masjid dalam satu komunitas bernaam “Jama’ah Msjid’ dengan satu tujuan,
yakni ridha Allah Ta’ala. Semuanya diikat dan dilatih dengan ibadah, khususnya
ibadah shalat fardhu yang sangat disiplin dan rapih. Sebab itu, kalaulah
interaksi Jama’ah Masjid dimenej dengan baik, pasti akan memberikan banyak
manfaat kepada jama’ahnya dalam pengembangan dan manjemen diri.
4.
Sebagai Wadah Penyucian dan Pengobatan Jiwa.
Masjid adalah tempat yang paling
ideal dan praktis untuk menyucikan diri, (QS. 9:108). Di masjidlah kita belajar
dan mempraktekkan khusyu’ dan ikhlas beribadah, tsiqah billah (percaya penuh
pada Allah), husnuzh-zhan billah (berbaik sangka pada Allah), takut azab Allah,
berharap rahmat Allah, kasih sayang sesama umat Islam dan tegas pada kuam
kafir. Di masjid juga kita belajar dan mepraktekkan kebersihan diri, lahir dan
batin, disiplin, teratur, tawadhu’ (rendah hati), besegera dalam kebaikan,
membersihkan hati dari penyakit syirik, riya’, sombong, kikir, materialisme
(cinta dunia), zikrullah dan akhirat dan berbagai sifat lainnya.
5.
Sebagai Wadah Sosial (Public Services).
Sebagai pusat utama ibadah dan
pergerakan umat, maka Masjid juga sangat terasa perannya dalam pelayanan sosial
(public services). Untuk itu, setiap Masjid selayaknya memiliki data base
jama’ahnya dan masyarakat sekitarnya, sehingga diketahui potensi ekonomi yang
ada dalam jama’anya dan potensi social welfare yang wajib diperhatikan.
Pelayanan sosial tersebut dapat berupa pengumpulan dan penyaluran zakat dan
infak, pelayanan kesehatan, beasiswa, pembinan life skill dan sebagainya,
kepada kaum Miskin dari kalangan jama’ah Masjid dan masyarakat sekitarnya.
Dengan demikian, upaya penanggulangan kebodohan dan kemiskinan dapat berjalan
efektif karena akan terjadi efisiensi dan efektifitas yang luar biasa jika
dibandingkan lembaga-lembaga sosial selain Masjid.
6.
Sebagai Wadah Manajemen Ekonomi Umat.
Masjid juga berfungsi sebagai
wadah berkumpulnya para jama’ah yang memiliki kelebihan ilmu dan harta. Sebab
itu, Masjid juga harus berfungsi sebagai pusat perencanaan dan manajemen
pengembangan ekonomi dan bisnis umat. Jika kita perhatikan Masjid-Masjid besar
dan bersejarah di dunia Islam, khususnya, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,
berdiri di sekitarnya pasar-pasar raksasa yang menyebabkan ekonomi kawasannya
hidup dan berkembang. Demikian pula Masjid-Masjid lainnya seperti Masjid Jami’
Az-Zaitun di Tunisia, Masjid jami’ Umawi di Damaskus Suriah yang berusia lebih
dari 1000 tahun.
7.
Sebagai Wadah Perajut dan Penguatan Ukhuwwah Islamiyah.
Sebagai tempat ibadah, menuntut
ilmu dan berbagai kegiatan lainnya, selayaknyalah Masjid berfungsi sebagai
wadah penyemaian dan perawatan ukhuwwah Islamiyah di antara para jama’ahnya dan
umat Islam lainnya. Syaratnya, semua jama’ah harus diikat dan tunduk hanya
kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan mencontoh kehidupan para Sahabat Beliau.
Lepaskan semua baju organisasi dan partai, maka Masjid akan berfungsi sebagai
wadah ukhuwwah. Kalau tidak, Masjid hanya akan menjadi ajang perebutan
kekuasaan kepengurusan dan aktivitasnya. Kalau nuansa tersebut dibiarkan
sehingga berkembang dan dominan, tak mustahil bisa terjerumus ke dalam praktek
Masjid Dhirar (Masjid kaum munafik yang didirikan untuk memecah belah umat
Islam).
8.
Sebagai Wadah Keselamatan Hari Kiamat dan Jalan Membangun Rumah di Surga.
Masjid bukan hanya berfungsi
kebaikan di dunia, tapi juga jalan keselamatan di hari kiamat nanti dan jalan
pembangunan rumah kaum Muslimin di syurga. Rasul Saw. bersabada :
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ
يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ
بِعِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ
تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ
دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ
اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ
يَمِينُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ
عَيْنَاهُ
"Tujuh
golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari (kiamat) yang tidak ada
naungan kecuali naungan-Nya. Imam yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam
ibadah kepada Allah, seseorang yang hatinya terpaut dengan Masjid, dua orang
yang saling mencintai karena Allah, bersama dan berpisah karena Allah,
seseorang yang diajak berbuat serong wanita terhormat dan cantik, lalu ia
menolaknya dan berkata : Tidak, aku takut pada Allah, seseorang yang besedekah
lalu ia sembunyikan dan apa yang diinfakkan tangan kanannya tidak diketahui
tangan kirinya dan seseorang yang berzikir pada Allah dengan sembunyi, lalu
mengucur airmatanya (karena takut pada-Nya)." (HR. Imam Muslim)
Dalam hadits lain Rasul saw.
bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ
اللَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ وَفِي رِوَايَةِ هَارُونَ
بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
"Siapa
yang membangun masjid hanya mencari ridha Allah, maka Allah akan bangunkan
baginya bangunan yang sama di syurga. Dalam riwayat Harun : Allah bangunkan
baginya rumah di Surga."(HR. Imam Muslim)
Kaum
Muslimin rahimakumullah…
Semua kita ingin iman, ibadah dan
amal shaleh meningkat dan berkualitas. Semua kita ingin menjadikan Masjid
sebagai wadah iman, ibadah dan amal shaleh. Semua kita ingin selamat pada hari
kiamat dan ingin memiliki rumah di syurga. Sebab itu, mari kita renungkan
firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 18 berikut agar terpenuhi kriteria dan
syaratnya :
"Sesungguhnya
yang memakamurkan Masjid-Masjid Allah itu adalah orang yang beriman pada Allah
dan hari akhirat, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kecuali
hanya kepada Allah. Mereka pasti dari golongan orang-orang yang mendapat
petunjuk Allah." (QS.
At-Taubah [9] : 18)
Semoga kita termasuk diantara
mereka. Amin.